Struktur Organisasi

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) adalah organisasi yang dibangun atas dasar solidaritas dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan hak serta kepentingan pelaut Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, KPI memiliki struktur organisasi yang tertata rapi dan efisien, guna menjamin pelayanan terbaik bagi seluruh anggotanya.

Kongres
Merupakan lembaga tertinggi organisasi, dilaksanakan secara periodik dan dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Pimpinan Pusat, Perwakilan Cabang, dan Anggota.

Kongres memiliki wewenang untuk:
1. Menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi
2. Memilih dan menetapkan Pimpinan Pusat
3. Menyusun arah dan kebijakan strategis organisasi

Pimpinan Pusat
Bertindak sebagai pengurus eksekutif tertinggi organisasi yang menjalankan hasil keputusan Kongres.

Pengurus Cabang
Merupakan kepengurusan di tingkat wilayah yang bertugas untuk:
1. Melaksanakan kebijakan Pimpinan Pusat di wilayahnya
2. Menyerap dan menyampaikan aspirasi anggota dari daerah
3. Menyelenggarakan program pelatihan dan advokasi lokal

Pengurus Unit
Tingkatan organisasi di basis tempat kerja pelaut yang bertugas untuk:
1. Mengorganisir anggota secara langsung
2. Menangani masalah kesejahteraan dan hubungan kerja di tempat kerja
3. Menjadi ujung tombak penguatan solidaritas organisasi

Scroll to Top