Sejarah Organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia
Perjalanan Kesatuan Pelaut Indonesia
Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) merupakan suatu organisasi yang memiliki sejarah yang panjang yang terkait langsung dengan berbagai dinamika social, politik dan kemasyarakatan dalam setiap tahap perkembangan Negara Repubik Indonesia. Bahkan tidak lama setelah Indonesia merdeka telah ada organisasi pelaut yang bernama “Corps Koopvaardy Officieren (CKO)” yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949.
Namun demikian, dorongan dan semangat untuk mengikatkan diri dalam suatu wadah guna memperjuangkan kepentingan maupun aspirasi bersama menjadikan pelaut-pelaut Indonesia tidak bergeming dari komitmen persatuan, solidaritas dan perjuangan dalam wadah tunggal yang dikenal dengan nama KPI.
KPI yang dikenal saat ini dalam perjalanan sejarahnya melalui beberapa periode, yaitu :
Periode 1955 -1964
Periode ini merupakan periode dimana para perwira kapal-kapal niaga asli Indonesia semakin bertambah banyak dan mereka berupaya untuk membentuk organisasi-organisasi berdasarkan tingkat ijazah maupun kejuruan masing-masing. Pada tahun 1955 / 1956 terbentuklah beberapa organisasi perwira pelayaran dilingkungan Jawatan Pelayaran, yaitu :
1. Ikatan Mualim dan Ahli Mesin Pelayaran Besar (MAMPB);
2. Ikatan Mualim Pelayaran Intersulair,
3. Ikatan Juru Mesin/Juru Motor Voorlopig Deploma,dan
4. Corps Cadet & Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CCAIP), berdiri tahun 1957.
Dengan semakin bertambahnya perwira-perwira pelayaran niaga produk dari beberapa institusi diklat ditanah air (AIP Jakarta, SPM Semarang, SPM Makassar dan KUTIP Jakarta) yang telah bekerja diberbagai perusahaan baik swasta maupun pemerintah maka mereka berkeinginan untuk membentuk organisasi dilingkungan kerja masing-masing yang ditandai dengan terbentuknya beberapa organisasi pada tahun 1961, yaitu :
1. IPPDN / IPBDN, dari Jawatan Pelayaran (Ditjen Perla),
2. IKKABAL, dari TNI Anggatan Laut,
3. IPB, dari PT. Pelayaran Bahari,
4. IKAPELLAD, dari P.N. Djakarta Lloyd,
5. Corps Pelaut AD, dari D.A.A.D / Dit. Angad,
6. CCAIP, dari Taruna dan Alumni AIP Jakarta,
7. IBM, dari Pelaut bekas Marine Zeven Provincieen, dan
8. IPP, dari pelaut perjan Pengerukan.
Atas dasar keinginan untuk mempunyai suatu corps/wadah pemersatu bersama maka oleh semua pelaut dari organisasi-organisasi tersebut diatas mengadakan musyawarah pelaut yang dilaksanakan pada bulan November 1964 bertempat di Kampus AIP Jakarta. Hasil musyawarah tersebut adalah terbentuknya Front Pelaut Indonesia (FPI) dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sendiri dan yang merupakan afiliasi dari semua organisasi pelaut yang ada saat itu.
Periode Transisi 1965 s/d 1966.
Periode ini diwarnai dengan adanya pergolakan politik ditanah air akibat timbulnya peristiwa G30S/PKI yang mana menyebabkan organisasi-organisasi pelaut yang ada zaman itu berkeinginan untuk mereformasi diri dan membentuk wadah tunggal dengan menghilangkan identitas organisasi masing-masing. Muaranya yaitu pada tahun 1966 dimana atas anjuran/saran Menteri Koordinator Maritim (Ali Sadikin, Letjen. KKO) maka para wakil organisasi-organisasi pelaut (IPB, DAAD, CPAD, IPP, IPPNKA, PELNI, JPB, PP DKI JAYA, IKAPELLA, IKAPELLAD dan CCAIP) membuat suatu pernyataan tertulis dalam bentuk “Deklarasi Bersama” pada tanggal 28 Oktober 1966 dan membentuk organisasi baru sebagai wadah tunggal dengan nama “PERSATUAN PELAUT INDONESIA (PPI) atau INDONESIAN SEAMENS UNION”.
Periode Konsolidasi dan Kegiatan PPI.
Sekalipun PPI telah dibentuk pada tanggal 28 November 1966, tetapi baru diresmikan pada tanggal 6 Februari 1967, ditandai dengan adanya timbang terima dan penyerahan asset-aset organisasi dari Front Pelaut Indonesia kepada Persatuan Pelaut Indonesia di Jakarta pada jam 23.15, dan selanjutnya untuk menjalankan roda organisasi maka pada tanggal 9 Februari 1967 dibentuk DPP Paripurna PPI.
Tugas utama DPP Paripurna PPI saat itu adalah :
1. Melengkapi komposisi personalia DPP Paripurna Sementara yang diambil dari wakil-wakil organisasi pelaut afiliasi FPI sebelumnya (DPP PPI resmi terbentuk bulan Juni 1967),
2. Membentuk Badan Pimpinan Harian/BPH, (terbentuk dalam bulan Juni 1967), dan
3. Menyempurnakan konsep Mukadimah AD/ART PPI yang telah disusun sebelumnya oleh FPI ditahun 1964.
Dengan terbentuknya PPI maka dengan sendirinya semua organisasi pelaut yang pernah ada telah dilebur kedalam PPI, dimana semua anggota dari organisasi-organisasi tersebut diwajibkan untuk mendaftar kembali menjadi anggota PPI secara perorangan. Pada saat itu PPI dijinkan oleh Direktur Akademi Ilmu Pelayaran (AIP), Capt. Istopo (Alm), untuk menggunakan salah satu bekas gudang yang ada dalam kompleks AIP dijalan Gunung Sahari Jakarta, sebagai kantor.
DPP PPI selama kurun waktu 1967 s/d 1970 berjuang untuk meletakkan dasar-dasar organisasi serta membesarkan dan melaksanakan program-program organisasi terutama menyangkut konsolidasi, registrasi, diklat dan hal-hal lain yang terkait dengan kepentingan pelaut Indonesia anggota PPI. Penyempurnaan BPH dan DPP menghasilkan DPP Konsolidasi dengan susunan pengurusnya sebagai berikut :
Ketua : Capt. F.J. Kojongian.
Ketua Pengganti I : Soediono Gondowisastro.
Ketua Pengganti II : Capt. O. Bunsaman.
Sekretaris Jenderal : Jen.G.Haryanto.
(merangkap Biro Humas)
Biro Hukum : Capt. Kurdi Sudjatnika.
Biro Pendidikan : Paulus Wakidjo.
Pada tahun 1970, PPI mulai melakukan kegiatan penyaluran pelaut kekapal-kapal asing. Demikian juga PPI sudah terdaftar secara resmi di Departemen Tenaga Kerja dengan nomor urut 430 pada tanggal 21 April 1970 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan Depnaker nomor : 2/I/1970 tanggal 21 April 1970.
Untuk mengatasi kevakuman posisi Ketua PPI menyusul meninggalnya Capt. F.J. Kojongian maka dibentuklah Tim Formatur yang bertugas untuk menyusun komposisi DPP, masing-masing :
1. Capt. Harun Rasidi, dari Pelni,
2. Capt. M. Dompas, dari Djakarta Lloyd, dan
3. Capt. Rasjid, dari Ditjen Perla.
Tim Formatur berkerja keras dengan melibatkan seluruh komponen PPI yang ada dan dalam waktu yang tidak lama telah menghasilkan keputusan pembentukan DPP PPI yang baru yang terdiri dari :
Ketua Umum : Capt. Drs. S.Z. Pattinasarani
Ketua I : Drs. Mansur Sangkala.
Ketua II : Capt. Max Mirah.
Sekretaris Umum : E.J.S. Lahay.
Wakil Sekretaris Umum : Drs. Syarkasi.
Anggota-Anggota :
1. Capt. A.H. Parulian.
2. Ny. Retno Indah.
3. Capt. Pandean.
4. Soediono Gondowisastro.
5. Jen.G.Haryanto.
6. Capt. A.L. Legawa.
7. Soenar Suryaputra.
8. Tjun Sutarno, AMK-C.
9. Sutrisno, AMK-B.
10. Anwar Bahar, B.A
DPP PPI yang baru terbentuk tersebut selanjutnya melakukan timbang terima dan penyerahan asset-aset organisasi dari DPP Konsolidasi pada bulan Juni 1975, bertempat di kantor Ditjen Perhubungan Laut. Dan untuk melegalkan pembentukan PPI maka Direktur Jenderal Perhubungan Laut saat itu, Laksamana Muda TNI Haryono Nimpuno, mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pengesahan PPI sebagai organisasi tunggal pelaut Indonesia bernomor : DLR.87/2/27 tanggal 29 Maret 1975.
Tercatat dalam arsip data kantor pusat PPI yaitu bahwa sampai dengan bulan Juni 1975, maka PPI telah berhasil menyalurkan pelaut anggota-nya kekapal-kapal asing sebanyak 5.049 pelaut dalam berbagai jabatan. Demikian juga menyangkut konsolidasi organisasi maka keberadaan PPI telah diakui secara nasional maupun internasional, dan semua perangkat PPI didaerah-daerah telah terbentuk dan dibagi berdasarkan daerah pelayaran, masing-masing :
Daerah Pelayaran DPD PPI
I Sumatera Utara
II Riau
III DKI Jaya
IV Jawa Timur
V Kalimantan Selatan
VI Sulawesi Selatan
VII Sulawesi Utara
VIII Maluku
IX Irian Jaya